IKATAN JURNALIS TELEVISI INDONESIA

Indonesian Television Journalist Association

Jalan Pengairan 26 Bendungan Hilir
Jakarta Pusat, DKI

ph: 6221-5708482
fax: 6221-5708482

Home

 

Pengumuman

Pemilihan Anggota Dewan Pers Periode 2010-2013

 

 Pemilihan Anggota Dewan Pers

Masa Bakti 2010-2013

 

 

Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers akan melakukan seleksi calon anggota Dewan Pers masa bakti 2010-2013.

 

Syarat menjadi calon anggota Dewan Pers:

Syarat Umum:

  1. Memahami kehidupan pers nasional dan mendukung kemerdekaan pers  berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik;
  1. Memiliki integritas pribadi;
  1. Memiliki sense of objectivity dan sense of fairness; dan
  1. Memiliki pengalaman yang luas tentang demokrasi, kemerdekaan pers, mekanisme kerja jurnalistik, ahli di bidang pers dan atau hukum di bidang pers.

 

Syarat Administrasi:

  1. Surat pernyataan kesediaan untuk dicalonkan menjadi anggota Dewan Pers.
  2. Menyertakan tanda pengenal yang masih berlaku.
  3. Menyertakan Riwayat hidup.
  4. Menyertakan pas foto terbaru ukuran 4x6 dua lembar.
  5. Calon dari unsur wartawan masih menjadi wartawan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari penanggung jawab media bersangkutan.
  6. Calon dari unsur pimpinan perusahaan pers masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari perusahaan bersangkutan yang memenuhi standar perusahaan pers.

 

Berkas-berkas pencalonan diterima mulai Senin, 30 November 2009 sampai Rabu, 10 Desember 2009, pada jam kerja pukul 09.00 – 16.00 WIB, melalui Sekretariat BPPA Dewan Pers di Gedung Dewan Pers Lantai 7 Jl. Kebon Sirih No. 32 Jakarta Pusat.

 

Badan Pekerja Dewan Pers

Ketua                   : Karny Ilyas (ATVSI)

Sekretaris            : Abdul Manan (AJI)

  Asmono Wikan (SPS)

  Jimmy Silalahi (ATVLI)

  Irwan Hidayat (PRSSNI)

  Imam Wahyudi (IJTI)

  Priyambodo RH (PWI)

 

 

Deklarasi IJTI

 

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Dilandasi semangat kebebasan berserikat dan berpendapat, kami Jurnalis Televisi Indonesia menjunjung tinggi hati nurani, kejujuran, kebenaran dan keadilan, demi tegaknya demokrasi.

Menyadari fungsi dan kedudukan pers yang sangat strategis sebagai lembaga kontrol dan sarana mencerdaskan bangsa, diperlukan wadah berhimpun para Jurnalis Televisi Indonesia untuk meningkatkan profesionalisme dan kemandirian.

Dengan niat luhur untuk senantiasa mengembangkan kehidupan masyarakat demokratis, kami Jurnalis Televisi Indonesia sepakat membentuk
“Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia”
Jakarta, 9 Agustus 1998

 

 

Copyright IJTI. All rights reserved.

 

Jalan Pengairan 26 Bendungan Hilir
Jakarta Pusat, DKI

ph: 6221-5708482
fax: 6221-5708482