
Indonesian Television Journalist Association
Jalan Pengairan 26 Bendungan Hilir
Jakarta Pusat, DKI
ph: 6221-5708482
fax: 6221-5708482
sekretar
Pelatihan untuk meningkatkan kapasitas profesional para anggota IJTI dan turut serta dalam meningkatkan pemahaman para stakeholder media mengenai pers yang profesional dan beretika
Advokasi terhadap jurnalis yang menghadapi masalah dalam menjalankan tugas profesionalnya
Mengawal pelaksanaan kode etik jurnalistik
Terlibat dalam upaya sosial, legal dan politis yang bertujuan melindungi kebebasan pers dan pers yang profesional
Visi IJTI
Kebebasan pers, adalah salah satu prasyarat demokrasi. Pers yang bebas, akan menjamin hak publik untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat bagi publik serta menjaga kedaulatan agar tetap berada di tangan publik.Oleh sebab itu, kebebasan pers, bukan hanya menjadi kepentingan dan milik para insan pers, tetapi merupakan kepentingan dan milik publik.
Kebebasan pers harus dikawal dan dijaga agar tidak dirampas oleh mereka yang anti kebebasan pers dan anti demokrasi ataupun disalahgunakan oleh pelaku profesi pers maupun industri yang tidak profesional dan tidak beretika. Sebagai organisasi profesi pers, IJTI terlahir dan tertakdir untuk menjadi penjaga etika dan profesionalisme para pelaku profesi pers, terutama para jurnalis televisi. Praktek jurnalistik televisi yang profesional dan beretika di dalam iklim pers yang bebas merupakan visi IJTI yang semestinya juga menjadi visi kita bersama yang mendambakan terwujudnya masyarakat yang sehat, terbuka dan demokratis.
Dalam menjalankan misi dan kegiatannya, IJTI terbuka untuk bekerjasama bagi semua pihak atas dasar profesionalitas dan saling menghormati.
Jalan Pengairan 26 Bendungan Hilir
Jakarta Pusat, DKI
ph: 6221-5708482
fax: 6221-5708482
sekretar